
Dari proyek mangkrak, sertifikat belum pecah, hingga proses KPR terhambat — begini cara memilih developer yang benar.
Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak masyarakat yang melaporkan masalah saat membeli rumah dari developer. Apa yang seharusnya menjadi langkah bahagia menuju kehidupan baru, sering kali justru berujung stres, kecewa, bahkan kerugian finansial.
Banyak proyek perumahan baru yang menawarkan harga menarik dan promo besar-besaran, namun di balik itu, tidak sedikit pembeli yang terjebak dalam proses pembangunan yang lambat, legalitas yang tidak jelas, dan janji yang tidak ditepati.
1. Progres Bangunan Lambat – Rumah Tak Kunjung Jadi
Salah satu masalah paling sering terjadi di sektor properti adalah pembangunan yang molor. Banyak proyek yang hanya sampai pada tahap pondasi, sementara pembeli sudah menyetorkan uang muka (DP).
Sebagian besar kasus seperti ini terjadi karena developer tidak memiliki manajemen konstruksi yang baik atau modal yang cukup untuk menyelesaikan proyek tepat waktu. Padahal, pembeli sudah menunggu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun dengan harapan segera menempati rumah barunya.
Keterlambatan ini tidak hanya menguras waktu, tetapi juga energi dan kepercayaan. Di banyak kasus, konsumen harus tetap membayar cicilan KPR padahal unit belum selesai dibangun.
2. Developer Tidak Transparan – Legalitas & Kualitas Diragukan
Masalah lain yang sering muncul adalah ketidakjelasan informasi dari pihak developer. Banyak pembeli tidak tahu apakah lahan yang dibangun sudah memiliki izin (IMB/PBG), apakah sudah terdaftar di badan pertanahan, atau masih dalam proses pengurusan.
Ketidaktransparanan ini membuat pembeli berada dalam posisi lemah. Saat terjadi keterlambatan atau masalah, mereka tidak tahu harus menuntut ke mana. Sementara, developer dengan mudah berlindung di balik alasan “izin masih proses.”
Lebih buruk lagi, beberapa proyek menggunakan bahan bangunan di bawah standar, menyebabkan rumah baru sudah mengalami retak dinding atau kebocoran hanya dalam hitungan bulan.
3. Sertifikat Belum Pecah – Proses Balik Nama & KPR Jadi Lama
Sertifikat yang belum pecah adalah masalah klasik dalam transaksi rumah baru. Banyak developer menjual unit sebelum sertifikat induk tanah benar-benar dipecah dan diurus ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Akibatnya, pembeli tidak bisa melakukan balik nama sertifikat, bahkan proses KPR ke bank pun tertunda karena syarat dokumen belum lengkap. Ini membuat pembeli terjebak dalam posisi tidak pasti — sudah membayar DP dan cicilan, tapi belum memiliki kekuatan hukum atas properti yang dibeli.
4. Kurang Paham Dokumen Hukum – Pembeli Tidak Mengerti Isi PPJB atau AJB
Masalah lain yang sering muncul adalah kurangnya pemahaman pembeli terhadap dokumen hukum perjanjian jual-beli. Banyak yang menandatangani PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) tanpa membaca pasal-pasal penting di dalamnya, seperti ketentuan pembatalan, pengembalian uang, dan batas waktu pembangunan.
Ada juga pembeli yang tidak tahu perbedaan antara PPJB, AJB, dan SHM. Padahal, tiga dokumen ini adalah inti dari kepemilikan properti.
Kelemahan dalam literasi hukum ini membuat banyak pembeli terjebak pada perjanjian yang berat sebelah — developer diuntungkan, konsumen dirugikan.
Havenwell Property Hadir Sebagai Solusi – Transparan, Aman, dan Profesional
Melihat maraknya permasalahan tersebut, Havenwell Property Group berkomitmen menghadirkan sistem pembelian rumah yang transparan, legalitas jelas, dan bebas dari kekhawatiran.
Berbeda dengan developer pada umumnya, Havenwell tidak menjual janji di atas brosur — tetapi rumah yang sudah siap huni, legalitas lengkap, dan dapat langsung disurvei.
3 Pilar Keamanan Havenwell Property
1. Transparansi Legalitas Semua proyek Havenwell telah memiliki dokumen sah: IMB, SHM, dan izin pembangunan yang diverifikasi. Pembeli mendapatkan salinan legalitas sebelum proses akad berlangsung.
2. Pendampingan KPR & Dokumen Hukum Havenwell membantu pembeli memahami isi PPJB dan AJB sebelum tanda tangan. Selain itu, tim KPR internal akan mendampingi proses dari pengajuan hingga ACC bank, memastikan semuanya lancar tanpa kesalahan administratif.
3. Proses Cepat & Free Semua Biaya Semua biaya tambahan seperti BPHTB, AJB, BBN, dan notaris ditanggung oleh Havenwell. Dengan sistem All-In, pembeli tidak perlu khawatir tentang pengeluaran tak terduga.
Proyek Havenwell di Kawasan Strategis
Havenwell memiliki beberapa proyek unggulan di wilayah Cibinong, Depok, dan Selatan Jakarta, di antaranya:
- Premier Luxury – Rumah modern full furnish, tinggal bawa koper.
- Villa Esperanza – Konsep tropical villa di tengah kota Cibinong.
- Cluster Arshaka – DP 0%, cicilan 3 jutaan, cocok untuk keluarga muda.
- Alaya Regency – Kualitas bangunan premium dengan material terbaik.
- Sasak Panjang Permai – Rumah strategis selatan Jakarta, bonus motor NMAX.
- Rumah Skandinavia Cibinong – Desain minimalis natural, dekat AEON Sentul & Tol Jagorawi.
Semua unit dibangun di kawasan yang sudah hidup, memiliki akses tol dan fasilitas kota lengkap.
Havenwell Property – Dari Keraguan Menjadi Kepastian
Di saat banyak pembeli merasa takut membeli rumah karena pengalaman buruk dengan developer, Havenwell menawarkan kepastian di setiap tahap.
Mulai dari proses legalitas, simulasi KPR, hingga serah terima rumah — semua dijalankan dengan sistem profesional dan beretika.
Havenwell tidak sekadar menjual properti, tetapi membangun kepercayaan jangka panjang antara pengembang dan pembeli.
Karena rumah yang baik bukan hanya yang indah dipandang, tapi yang memberi rasa aman saat dihuni.
📞
Hubungi Havenwell Property Sekarang
DP 0% | Cicilan mulai 3 jutaan
Free semua biaya hingga akad (BPHTB, AJB, BBN, KPR)
Rumah siap huni & legalitas SHM
Lokasi strategis di Cibinong, Depok, dan Selatan Jakarta
jadwalkan survei langsung ke lokasi.
Havenwell Property – Rumah Aman, Legalitas Jelas, Proses Cepat.


